Agar Aman dari Pelanggaran Lalu Lintas, Simak Tips Modifikasi Motor Berikut Ini...

Agar Aman dari Pelanggaran Lalu Lintas, Simak Tips Modifikasi Motor Berikut Ini...

JAKARTA, MOTOREXPETZ.COM - Guna menunjang tampilan sepeda motor kesayangannya, tidak sedikit bikers yang melakukan modifikasi gila-gilaan sampai level ekstrem.

Namun meski terlihat keren, namun banyak juga bikers yang tidak paham bahwa modifikasi gila-gilaan bisa berpengaruh pada keselamatan saat berkendara, serta lingkungan sekitar.

Tidak hanya itu, modifikasi motor secara gila-gilaan terkadang juga membuat petugas kepolisian gerah, sehingga dapat mengakibatkan Bikers mendapat surat tilang.

Senior Technical Instructor PT Sinar Sentosa Primatama (Sinsen) Erfinando membagikan tips apa saja yang harus diperhatikan jika kamu ingin modifikasi motor agar aman dan tidak aturan.

BACA JUGA:Berlangsung Pekan Ini, SHELL bLU cRU Yamaha Enduro Challenge Seri 2 Bakal Seru

Berikut 5 tips modifikasi motor Honda yang harus diperhatikan :

1. Mengubah dimensisepeda motor

Jika kamu pernah melihat motor matic yang berubah menjadi chopper yang panjang, maka kamu telah melihat modifikasi motor yang terlarang dan rawan tilang. Honda Beat misalnya dengan bentuk yang compact, banyak juga pemotor yang ingin Honda Beat-nya dimodif.

2. Merubah rangka

Mengubah rangka motor bisa berakibat fatal jika dilakukan secara sembarangan. Hal ini juga dilarang dalam undang – undang yang berlaku.

Rangka motor sudah terdapat nomor seri untuk administrasi. Jadi, jika kamu ubah, maka tidak heran kalau nanti motormu ditahan oleh pihak yang berwajib.

BACA JUGA:Cuma Butuh Lima Detik, Pencuri Motor di Tengerang Sudah Beraksi 100 Kali

3. Merubah kapasitas mesin/bore pp

Siapa sih gak pengen mesin yang bisa bikin motor lari sekencang-kencangnya? Sepeda motor Honda yang paling sering dilakukan modifikasi dibagian mesin yaitu Honda CBR250RR, Honda Vario 150, dan Honda CRF150L, karena sering digunakan untuk balapan liar dijalanan.

Sayangnya, modifikasi ini juga dilarang oleh undang-undang. Jangan asal bore up mesin kalau kamu tidak ingin bayar tilang ke polisi.

4. Merubah warna

Walaupun sebenarnya gak ada hubungannya dengan keselamatan berkendara, tapi mengubah warna motor juga dilarang jika berbeda dengan yang ada di STNK motormu.

Untuk mengikuti prosedur penggantian warna di STNK sebenarnya tidak makan biaya banyak, maka dari itu kamu wajib mengurusnya sebelum kena tilang di jalanan.

BACA JUGA:Bersenjata Airsoft Gun, Polisi Gadungan Rampas Sepeda Motor Warga

5. Menghilangkan safety

Modifikasi dengan mencopot spion dan peralatan yang menunjang keselamatanmu sudah pasti dilarang, meskipun tampilan lebih terlihat Sporty dan keren. Tidak perlu alasan panjang untuk menjelaskannya, sudah pasti karena hal ini berbahaya.

Erfinando menyebutkan, modifikasi motor tak akan pernah disalahkan jika hanya digunakan untuk kontes. Tapi jika motor tersebut dipergunakan untuk kegiatan harian, segera daftarkan motormu dengan prosedur yang benar supaya gak diberi surat tilang oleh pihak berwajib.

Erfiando juga menyarankan untuk melakukan modifikasi hanyak di bengkel resmi sepeda motor, karena accessories part-nya sudah pasti original dari pabrikan dan juga ditangani oleh mekanik yang handal.

Temukan konten motorexpertz.com menarik lainnya di Google News

Sumber: