Polres Nganjuk Amankan 103 Motor Gunakan Pelat Palsu

Polres Nganjuk Amankan 103 Motor Gunakan Pelat Palsu

JAKARTA, MOTOREXPERTZ.COM - Polres Nganjuk melalui Operasi Jayastamba Jilid III mengamankan sebanyak 103 motor yang kedapatan menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau pelat nomor palsu.

Melalui Operasi Jayastamba Jilid III, Polres Nganjuk gencar melakukan penertiban lalu lintas jelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jackson kepada awak media, Jumat (16/12), mengatakan ada 302 motor yang tejaring selama empat hari pelaksanaan Operasi Jayastamba Jilid III.

BACA JUGA:Honda BeAT Hilang Kendali Lalu Tabrak Pohon, Dua Orang Meninggal Dunia

Dari 302 motor tersebut, Jackson mengatakan 103 di antaranya menggunakan nomor pelat tidak sah atau palsu. Sementara itu 271 lainnya motor tidak sesuai spesifikasi.

Ditambahkan Jackson, juga ada 31 unit lainnya yang merupakan hasil penindakan pelanggaran dengan ETLE Mobile.

Lebih lanjut, Jackson mengatakan Operasi Jayastamba Jilid III fokus menyasar perilaku tidak disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, termasuk di antaranya sepeda motor yang memakai knalpot brong.

BACA JUGA:Panglima TNI Serahkan Motor Operasional untuk Pos Penjaga Perbatasan

Berdasarkan hasil analisis, Jackson mengatakan knalpot brong kerap menjadi alat yang bisa memancing terjadinya keributan.

Jackson melanjutkan, jajarannya terus bekerja memastikan suasana kondusif jelang Natal dan Tahun Baru.

Salah satu metode yang digunakan tak lain Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan dengan sandi Operasi Jayastamba Jilid II pada 12-21 Desember 2022.

BACA JUGA:Penting Disimak, Ini Tips Perawatan Rem Pada Sepeda Motor Honda

Dikatakannya lagi, selain melibatkan Satlantas, dalam merazia polres Nganjuk juga Satreskrim. Satlantas Polres Nganjuk juga juga melibatkan Satreskrim menyita total 265,15 liter minuman keras.

Selain itu, petugas juga melakukan pemeriksaan urin untuk mendeteksi penyalahgunaan narkoba kendati sejauh ini belum ditemukan pengunjung yang positif sebagai pengguna. 265 liter miras juga amankan.

Jackson menyebutkan, lewat upaya ini Polres Nganjuk ingin hadir dan menyampaikan kepada masyarakat bahwa tidak ada alasan bagi mereka untuk merasa tidak aman dalam melaksanakan aktivitas.

BACA JUGA:Kementerian ESDM Minta Subsidi Konversi Motor Listrik Lebih dari Rp 5 Juta

Ditambahkan Jackson, pihaknya juga menantikan partisipasi aktif dari masyarakat untuk turut menyampaikan informasi atau laporan melalui layanan Wayahe Lapor Kapolres di nomor WhatsApp Kapolres Nganjuk.

Temukan konten motorexpertz.com menarik lainnya di Google News

Sumber: