Polresta Surakarta Amankan Puluhan Motor Knalpot Brong Pada Malam Tahun Baru

Polresta Surakarta Amankan Puluhan Motor Knalpot Brong Pada Malam Tahun Baru

JAKARTA, MOTOREXPERTZ.COM - Tim Sparta Polresta Surakarta pada malam pergantian Tahun Baru 2023 mengamankan puluhan motor yang menggumakan knalpot tidak standar atau brong.

Puluhan motor knalpot brong tersebut diamankan pada Minggu (31/12) dinihari di Jalan Slamet Riayadi, Solo, Jawa Tengah.

Kapolreta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi kepada awak media mengatakan, ada 26 motor knalpot brong yang diamankan oleh petugas.

BACA JUGA:Perluas Pasar Global, Motor Listrik Gesits Kini Dijual ke Nepal

Iwan menyebutkan, puluhan motor tersebut diamankan saat sedang konvoi dan memainkan gas atau menggeber-geber sepeda motornya usai menyaksikan malam pergantian tahun baru di Jalan Slamet Riyadi Solo.

Oleh petugas kepolisian, para pemotor berknalpot brong tersebut digiring ke Mapolresta Surakarta untuk dilakukan pemeriksaan dan pendataan, kemudian dilakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku.

Lebih lanjut, Iwan mengatakan semua motor yang terjaring yang sudah meresahkan masyarakat tersebut ditahan dan diserahkan ke Satuan Lantas Polresta Surakarta untuk ditindaklanjuti dengan memberikan surat tilang.

BACA JUGA:Motor Honda BeAT Inventaris Kantor Raib Dibawa Kabur Pencuri, Pelaku Dikira Sales

Ditambahkan Iwan, pemilik motor harus mengganti knalpot terlebih dahulu dengan knalpot standar apabila ingin mengambil motornya.

Dikatakannya lagi, razia kendaraan bermotor pada malam tahun baru berkaitan dengan tingginya keluhan masyarakat baik secara langsung maupun melalui media sosial dan Call Center Polresta Surakarta.

Selain itu, Iwan juga mengimbau kepada masyarakat supaya tidak menggunakan knalpot brong karena knalpot ini, sangat mengganggu ketenangan masyarakat di Kota Solo.

BACA JUGA:Tangkap Dua Maling Motor di Pancoran, Polisi Amankan 2 Unit Honda BeAT

Knalpot brong sering jadi komplain oleh masyarakat karena operasional mereka ini sering dilakukan pada malam hari hingga dini hari, dan sangat mengganggu suasana ketenangan.

Iwan menegaskan pihaknya tidak akan mentoleransi bagi pengendara yang menggunakan knalpot brong, serta akan ditindak tegas dan kendaraan bermotor yang diamankan akan dikandangkan.

Temukan konten motorexpertz.com menarik lainnya di Google News

Sumber: