Polres Metro Tangerang Kota Mulai Terapkan Tilang Elektronik

Polres Metro Tangerang Kota Mulai Terapkan Tilang Elektronik

JAKARTA, MOTOREXPERTZ.COM - Pengendara diingatkan untuk berhati-hati dan tidak melakukan pelanggaran saat berkendara di jalan raya.

Mulai hari ini, Senin (9/1/2023), Polres Metro Tangerang Kota mulai menerapkan tilang elektronik atau ELTE.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, penerapan tilang elektronik ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolri agar menarik tilang manual dan mengedepankan penegakan melalui ETLE.

BACA JUGA:Yamaha Merilis All New NMAX 155 dengan Tampilan Warna Baru

Zain menyebutkan, penerapan ETLE tersebut dilakukan pada kamera pertama yang berhasil terpasang di Jalan Daan Mogot Km 27.

Dikatakan Zain, menerapan tilang elektronik itu akan menyasar para pengendara yang melanggar aturan lalu lintas, mulai dari tidak memakai helm bagi pemotor, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, tidak mengenakan sabuk pengaman, hingga menggunakan pelat nomor palsu.

Zain menegaskan, penerapan tilang elektronik berlaku bagi seluruh pengendara yang melanggar aturan-aturan lalu lintas.

BACA JUGA:Selain Balapan, Sirkuit Mandalika Kini Bisa Dipakai Menggelar Pesta Pernikahan

Sebelumnya, sejak Kamis (5/1) lalu telah dilakukan uji coba penerapan ETLE di Kota Tangerang. Uji coba pemasangan ETLE itu dilakukan guna memperkenalkan cara kerja sistem tilang elektronik kepada masyarakat Kota Tangerang.

Nantinya, Polres Metro Tangerang Kota akan menambah 5 kamera tilang elektronik lainnya yang dipasang dengan menerapkan tiga model  yang terdiri dari 4 kamera ETLE statis, 1 ETLE portable dan 1 ETLE mobile.

Zain menyebutkan, seluruh ETLE tersebut akan disebar diberbagai titik di wilayah Kota Tangerang. Seluruh pemasangan kamera ETLE tersebut ditargetkan akan rampung pada bulan Maret 2023 mendatang.

BACA JUGA:Masih Banyak Pemotor Bandel, DPR Dorong Polri Berlakukan Kembali Tilang Manual

Lebih lanjut, Zain mengatakan mudah-mudahan bulan Maret nanti seluruh ETLE sudah bisa terpasang, dan saat ini masih terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Tangerang.

Penerapan tilang elektronik itu diharapkan, mampu membuat masyarakat Kota Tangerang untuk lebih mematuhi aturan berlalulintas demi keselematan berkendara.

Zain juga mengingatkan, ada atau tidak ada petugas, masyarakat harus tertib berlalulintas demi keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.

Temukan konten motorexpertz.com menarik lainnya di Google News

Sumber: