Demi Keselamatan, Pengendara Motor Dilarang Melintasi Jalan Layang Non Tol

Demi Keselamatan, Pengendara Motor Dilarang Melintasi Jalan Layang Non Tol

JAKARTA, MOTOREXPETZ.COM - Menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas, pengendara motor dilarang melintasi tiga Jalan Layang Non Tol (JLNT) di DKI Jakarta.

Ketiga JLNT itu yakni, JLNT Casablanca Jakarta Selatan, JLNT Antasari Jakarta Selatan, dan JLNT Pesing Jakarta Barat.

"Demi keselamatan kita bersama," demikian penjelasan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melalui akun Instagram @tmcpoldametrojaya, Sabtu 16 Januari 2023.

Ditlantas Polda Metro Jaya mengingatkan pengendara motor untuk tidak melewati ketiga Jalan Layang Non Tol itu guna menghindari kecelakaan.

BACA JUGA:Smoot Motor Indonesia Siap Hadirkan Zuzu, Motor Listrik Bergaya Klasik, Ini Bocoran Harganya

BACA JUGA:Tipu Pekerja Panti Pijat, Polisi Gadungan Bawa Kabur Motor Yamaha Fino

Adapun pertimbangan pengendara motor dilarang melintasi JLNT itu, yakni jalur jalan yang tidak lebar, kemudian lalu lintas campuran, dan arah angin.

Petugas berwenang juga telah memasang rambu lalu lintas berupa larangan melintas di JLNT bagi sepeda motor.

Meski begitu, pelanggaran masih terjadi, yakni sejumlah pengendara motor nekat melintasi JLNT.

Beberapa di antaranya bahkan terlibat kecelakaan hingga mengakibatkan kematian.

BACA JUGA:Promo Pembelian Sepeda Motor Honda di Bulan Januari 2023

BACA JUGA:Simpan Motor di Rumah Saat Musim Hujan, Simak Tips Berikut Ini

Namun, TMC Polda Metro Jaya dalam unggahan di media sosial itu tidak mengungkapkan jumlah angka kecelakaan lalu lintas yang terjadi di JLNT. *

Temukan konten motorexpertz.com menarik lainnya di Google News

Sumber: