Seratusan Motor Knalpot Brong di Solo Dikandangkan Polisi

Seratusan Motor Knalpot Brong di Solo Dikandangkan Polisi

JAKARTA, MOTOREXPERTZ.COM - Seratusan motor yang menggunakan knalpot tidak standar pabrik atau brong dikandangkan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Surakarta.

Sebagian besar motor tersebut terjaring dalam razia di sepanjang Jalan Slamet Riyadi, Solo, Sabtu (14/1/2023) malam hingga Minggu (15/1) dinihari.

Selain menggelar razia di Jalan Slamet Riyadi, anggota Polresta Surakarta juga menggelar patroli di sejumlah titik.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi kepada awak media mengatakan, pihaknya menyita sebanyak 148 motor yang menggunakan knalpot brong.

BACA JUGA:Demi Keselamatan, Pengendara Motor Dilarang Melintasi Jalan Layang Non Tol

BACA JUGA:Smoot Motor Indonesia Siap Hadirkan Zuzu, Motor Listrik Bergaya Klasik, Ini Bocoran Harganya

Iwan menyebutkan, motor yang terjaring razia dibawa ke Mapolresta Surakarta untuk diproses tilang.

Ditambahkan Iwan, pihaknya menghelar razia di sejumlah titik untuk penertiban knalpot bising atau memekakkan telinga yang sering disebut knalpot brong.

Disampaikan Iwan, pihaknya banyak menerima keluhan dari warga yang resah dengan motor menggunakan knalpot brong, karena mengganggu ketenteraman.

Iwan menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penertinan terhadap motor yang menggunakan knalpot brong.

BACA JUGA:Tipu Pekerja Panti Pijat, Polisi Gadungan Bawa Kabur Motor Yamaha Fino

BACA JUGA:Promo Pembelian Sepeda Motor Honda di Bulan Januari 2023

Lebih lanjut, Iwan berpesan kepada siapa saja yang akan masuk wilayah Surakarta, untuk berperilaku sebagai pengendara atau pengemudi yang tertib.

Selain itu, Iwan mengingatkan pengendara untuk mematuhi aturan lalu lintas, serta menggunakan kendaraan sesuai dengan standar yang telah ditentukan oleh pabrikan.

Temukan konten motorexpertz.com menarik lainnya di Google News

Sumber: