Motor Matic Yamaha NMAX Jadi Rebutan Keluarga di Gorontalo, Unjungnya ke Pengadilan

Motor Matic Yamaha NMAX Jadi Rebutan Keluarga di Gorontalo, Unjungnya ke Pengadilan

JAKARTA, MOTOREXPERTZ.COM - Rebutan motor matic Yamaha NMAX dalam keluarga terjadi di Gorontalo, dan harus berujung proses hukum.

WB alias Dian, warga Gorontalo, harus berurusan dengan hukum karena dilaporkan menggelapkan motor matic Yamaha NMAX nopol DM 3640 JO.

Motor Yamaha NMAX tersebut diketahui merupakan kepunyaan Nanang Biya, warga Kota Gorontalo yang tidak lain adalah kakak kandung Dian.

Nanang Biya membeli motor Yamaha NMAX tersebut setelah menikah dengan Fatma Noor, yang merupakan istri keduanya.

BACA JUGA:Dukung Semangat Kekeluargaan, Yamaha Gelar Yamaha FreeGo Family Day

BACA JUGA:Seratusan Motor Knalpot Brong di Solo Dikandangkan Polisi

Kasus ini berawal saat Dian meminjam motor Yamaha NMAX milik kakaknya itu. Nanang Biya sendiri saat itu sedang dalam perawatan di rumah sakit.

Namun hingga Nanang Biya meninggal dunia, motor tersebut tidak kunjung dikembalikan oleh Dian.

Fatma Noor telah berupaya meminya kembali motor tersebut, namun tidak kunjung dikembalikan Dian. Akhirnya, Fatma Noor melapor ke Polsek Kota Barat Kota Gorontalo.

Kapolsel Kota Barat Iptu Eldo AS Rawung kepada awak media mengatakan, berdasarkan laporan Fatma Noor diketahui jika motor Yamaha NMAX tersebut diserahkan Dian ke anak kandung dari istri pertama Nanang Biya.

BACA JUGA:Demi Keselamatan, Pengendara Motor Dilarang Melintasi Jalan Layang Non Tol

BACA JUGA:Smoot Motor Indonesia Siap Hadirkan Zuzu, Motor Listrik Bergaya Klasik, Ini Bocoran Harganya

Dian beralasan sebelum Nanang Biya meninggal dunia, ia sempat bertemu almarhum di rumah sakit membicarakan motor ini.

Menurut Dian, almarhum meminta motor diserahkan kepada anak kandung dari istri pertamanya.

Temukan konten motorexpertz.com menarik lainnya di Google News

Sumber: