Jadwal SIM Keliling Tangsel, Senin 14 Juni 2021: Polres Tangsel Sebar Luas Layanan SIM Keliling

Jadwal SIM Keliling Tangsel, Senin 14 Juni 2021: Polres Tangsel Sebar Luas Layanan SIM Keliling


Jadwal pelayanan SIM Keliling di kawasan Polres Tangerang Selatan, Juni 2021.||Ntmcpolri.info

MOTOREXPERTZ.COM - Bagi masyarakat Kota Tangerang Selatan yang ingin melakukan proses perpanjang SIM hari ini, maka harus dicatat jadwalnya.

Proses perpanjangan Surat Izin Mengemudi di pelayanan SIM Keliling, Polres Tangerang Selatan sudah menerbitkan jadwal untuk sepekan ke depan.

Namun yang jelas, jadwal SIM Keliling di Tangsel ini, di beberapa lokasi menerapkan waktu yang berbeda-beda.

Makanya, perlu disiasati bagi masyarakat agar proses perpanjang SIM bisa dilalui dengan mudah dan nyaman.

(BACA JUGA:Jadwal SIM Keliling Yogyakarta, Senin 14 Juni 2021: Ini Detail Persyaratan Proses Perpanjang SIM di Yogyakarta)

Perlu diingat, setiap pelayanan SIM Keliling di Tangsel masyarakat wajib mengikuti peraturan protokol kesehatan.

Memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah mutlak bagi yang sudah memiliki kendaraan.

Namun, selain kepemilikan, pemegang juga harus ingat kalau SIM memiliki masa berlaku.

Jika sudah habis, maka wajib diperpanjang masa berlaku SIM.

(BACA JUGA:Jadwal SIM Keliling Bekasi Kota, Senin 14 Juni 2021: Jangan Terlewatkan, Waktunya Terbatas Banget!)

Tak harus ke kantor pusat Satlantas untuk perpanjangan SIM, melainkan saat ini sudah banyak pelayanan SIM Keliling.

Sebab Satlantas Polres Tangsel akan mengadakan layanan perpanjangan masa berlaku SIM melalui mobil SIM Keliling.

Dikutip dari Ntmcpolri.info, layanan SIM Keliling ini akan beroperasi sejak Senin sampai Ahad di lokasi berbeda-beda.

Seperti hari Senin, SIM Keliling beroperasi di Polsek Curug mulai dari pukul 08.00-13.00 dan ITC BSD mulai dari 08.00-17.00 WIB.

(BACA JUGA:Jadwal SIM Keliling DKI Jakarta, Senin 14 Juni 2021: Ini Dokumen Perpanjang SIM yang Diperlukan)

Lalu di hari Selasa, layanan SIM Keliling akan berlabuh di Pamulang Square mulai pukul 08.00-13.00 dan ITC BSD 08.00-17.00 WIB.

Di hari Rabu dan Kamis, layanan SIM Keliling akan singgah di Bintaro Plaza mulai 08.00-17.00 dan WTC Serpong 08.00-13.00 WIB.

Layanan SIM keliling juga dibuka di Pamulang Square pada Jumat mulai 08.00-16.00 dan ITC BSD pada 08.00-11.00 WIB.

Lanjut di hari Sabtu, layanan ini akan berada di Pamulang Square pada pukul 08.00-11-00 dan ITC BSD mulia 09.00-17.00 WIB.

(BACA JUGA:Hujan dan Karakter Tanah Bikin Seru Jalannya Lomba di Gelaran Bodisa Grasstrack Championship)

Di hari Minggu, lokasi layanan hanya SIM Keliling akan berada di Bintaro Plaza mulai pukul 08.00-10.00 WIB.

Layanan SIM Keliling Polres Tangsel hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan  sebelum masa berlaku habis.

Untuk biayanya sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000 untuk perpanjangan SIM C.

(BACA JUGA:Pasca Operasi Arm Pump, Galang Siap Rebut Poin di WSSP600, Misano, Italai Pekan ini)

Sedangkan persyaratan peserta yang akan menggunakan layanan ini wajib membawa:

1. SIM asli beserta fotokopi rangkap dua.
2. KTP asli dan fotokopi rangkap dua.
3. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang.

Temukan konten motorexpertz.com menarik lainnya di Google News

Sumber: