Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Selasa 31 Agustus 2021

Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Selasa 31 Agustus 2021


Jadwal SIM Keliling di DKI Jakarta hari ini tepat beroperasi seperti biasanya.||Foto/@TMCPoldaMetroJaya

MOTOREXPERTZ.COM - Pelayanan SIM Keliling hari ini, Selasa 31 Agustus 2021, di DKI Jakarta tetap buka.

Pastikan kalau Surat Izin Mengemudi masih berlaku, sehingga jangan sampai buat SIM baru karena lalai.

Jika sudah begitu, maka konsekuensinya adalah bisa melewatkan proses perpanjangan SIM.

Akhirnya, mau tak mau harus membuat kembali penerbitan SIM baru.

BACA JUGA:Terjawab! Gegara 2 Alasan ini, Pertamina Mandalika SAG Pilih Gabri Rodrigo Jadi Pembalap Mereka!

BACA JUGA:Selain 'Jago Berantem' Ternyata Iko Uwais Juga Bikers Pengoleksi Motor-Motor ini?

Oleh karena itu, segera itu mengecek masa berlaku SIM jika sudah mendekati masa akhir.

Sebab, lewat sehari saja harus buat ulang.

Sementara itu, untuk pengurusan perpanjangan SIM, enggak seribet yang dibayangkan, kok, sob.

Pertama, jika masa belakunya sudah habis, maka wajib diperpanjang agar aman berkendara ke mana pun.

+++++

BACA JUGA:Waspada! 'Penyakit Jenis Baru' ini Bakal Dialami Bikers Penyuka Turing, Bisa Menular Lo!

BACA JUGA:Jadwal SIM Keliling di Serang Hari Ini, Senin 30 Agustus 2021

Apalagi setiap pengguna kendaraan bermotor, baik roda maupun roda empat, diwajibkan memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Enaknya, pengurusan perpanjangan SIM tak harus datang ke kantor pusat, melainkan melalui pelayanan SIM keliling pun bisa.

Sebab ini adalah program yang diusung oleh Polda Metro Jaya untuk kemudahan masyarakat dalam pengurusan perpanjangan SIM.

Khusus di kawasan DKI Jakarta, Polda Metro Jaya sudah menjadwalkan setiap harinya di beberapa titik yang sudah ditentukan, sob.

BACA JUGA:Jadwal SIM Keliling di Tangerang Selatan Hari Ini, Senin 30 Agustus 2021

BACA JUGA:Jadwal SIM Keliling di Jogja Hari Ini, Sabtu 28 Agustus 2021

Tapi sebelum ke lokasi, alangkah baik pemohon sebagai pemegang SIM wajib menyertakan dokumen yang diperlukan.

Tak banyak dokumen yang diperlukan, yaitu hanya KTP asli dan SIM berikut fotocopy keduanya, sob.

Oiya, setiap gerai SIM Keliling yang dibuka, petugas hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Mengenai biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C.

+++++

BACA JUGA:Woi Ganteng! Review Modif Yamaha XSR 155 ini Bergaya Supermoto Modern nan Futuristik, Dong, Gimana Menurut Bli?

BACA JUGA:Modifikasi Honda Dax: Flat Tracker Mungil Ini Memang Tiada Duanya

Jakarta Timur
Lokasi: Lobby Garuda Mall grand cakung. Jln Raya Sri Sultan Hamengkubuwono IX Cakung Jaktim
08.00 WIB s/d 14.00 WIB

Jakarta Selatan
Lokasi:
Samping Kampus Trilogi Kalibata Jaksel
Bawah Layang Transjakarta Jln M. Saidi Petukangan Jaksel
08.00 WIB s/d 14.00 WIB

Jakarta Barat
Lokasi: LTC Glodok Jakbar
08.00 Wib s/d 14.00 WIB

Jakarta Pusat
Lokasi: Kantor Pos Besar Lapangan Banteng Jakpus
08.00 WIB s/d 14.00 WIB

Temukan konten motorexpertz.com menarik lainnya di Google News

Sumber: