Jadwal SIM Keliling di Tangerang Selatan Hari Ini, Jumat 3 September 2021

Jadwal SIM Keliling di Tangerang Selatan Hari Ini, Jumat 3 September 2021


Jadwal SIM Keliling di Tangerang Selatan hari ini tepat beroperasi seperti biasanya.||Foto/Tangkapan Layar/@humaspolrestangsel

MOTOREXPERTZ.COM - Pelayanan SIM Keliling hari ini, Kamis 2 September 2021, di kawasan Tangerang Selatan tetap buka.

Polres Tangerang Selatan telah membuat jadwal untuk sepekan ke depan, untuk proses perpanjangan Surat Izin Mengemudi di (SIM) pelayanan SIM Keliling.

Bagi masyarakat Kota Tangerang Selatan yang ingin melakukan proses perpanjang SIM hari ini, maka harus dicatat jadwalnya.

Namun yang jelas, jadwal SIM Keliling di Tangsel ini, di beberapa lokasi menerapkan waktu yang berbeda-beda.

BACA JUGA:Jadwal SIM Keliling di Jogja Hari Ini, Jumat 3 September 2021

Makanya, perlu disiasati bagi masyarakat agar proses perpanjang SIM bisa dilalui dengan mudah dan nyaman.

Perlu diingat, setiap pelayanan SIM Keliling di Tangsel masyarakat wajib mengikuti peraturan protokol kesehatan.

Memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah mutlak bagi yang sudah memiliki kendaraan.

Namun, selain kepemilikan, pemegang juga harus ingat kalau SIM memiliki masa berlaku.

+++++

BACA JUGA:Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Jumat 3 September 2021

Jika sudah habis, maka wajib diperpanjang masa berlaku SIM.

Tak harus ke kantor pusat Satlantas untuk perpanjangan SIM, melainkan saat ini sudah banyak pelayanan SIM Keliling.

Sebab Satlantas Polres Tangsel akan mengadakan layanan perpanjangan masa berlaku SIM melalui mobil SIM Keliling.

Dikutip dari Ntmcpolri.info, layanan SIM Keliling ini akan beroperasi sejak Senin sampai Ahad di lokasi berbeda-beda, sob.

BACA JUGA:MotoGP 2021: Zarco Akui Terkesan dengan Progress Aprilia: 'Ketika Motor Enak Dikendalikan, Maka Mudah Tampil Kuat', Sindir Ducati dan KTM?

Layanan SIM Keliling Polres Tangsel hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan  sebelum masa berlaku habis.

Untuk biayanya sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Sedangkan persyaratan peserta yang akan menggunakan layanan ini wajib membawa:

1. SIM asli beserta fotokopi rangkap dua.
2. KTP asli dan fotokopi rangkap dua.
3. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang.

+++++

BACA JUGA:MotoGP 2021: Johann Zarco pun Nyerah Kejar 'Si Setan' Quartararo, Zarco: Mustahil Susul Dia Sekarang

Berikut Jadwal SIM Keliling di Kawasan Tangerang Selantan:

Senin
Polsek Curug: 08.00-13.00 WIB
ITC BSD: 08.00-17.00 WIB

Selasa
Pamulang Square: 08.00-13.00 WIB
ITC BSD: 08.00-17.00 WIB

Rabu
Bintaro Plaza: 08.00-17.00 WIB
WTC Serpong: 08.00-13.00 WIB

BACA JUGA:Mandalika Agak Kecewa Valentino Rossi Pensiun, Ricky Baheramsjah: Siapa Tahu Ada Keajaiban!

Kamis
Bintaro Plaza: 08.00-17.00 WIB
WTC Serpong: 08.00-13.00 WIB

Jumat
Pamulang Square: 08.00-16.00 WIB
ITC BSD: 08.00-11.00 WIB

Sabtu
Pamulang Square: 08.00-11.00 WIB
ITC BSD: 09.00-17.00 WIB

Minggu
Bintaro Plaza: 08.00-10.00 WIB

Temukan konten motorexpertz.com menarik lainnya di Google News

Sumber: