Jadwal SIM Keliling di Bekasi Kota Hari Ini, Kamis 30 September 2021

Jadwal SIM Keliling di Bekasi Kota Hari Ini, Kamis 30 September 2021


Jadwal SIM Keliling di Bekasi Kota hari ini tepat beroperasi seperti biasanya.||Foto/@polresbekasikota

MOTOREXPERTZ.COM - Pelayanan SIM Keliling hari ini, Kamis 30 September 2021, di wilayah Bekasi Kota tetap buka.

Sebelumnya, polres Metro Bekasi Kota memberlakukan pengetatan waktu proses perpanjangan SIM di kawasannya.

Hal tersebut untuk menekan pencegahan penularan virus Covid-19.

Oleh sebab itu Polres Metro Bekasi Kota menggelar layanan SIM Keliling dengan waktu terbatas.

BACA JUGA:Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Kamis 30 September 2021

Dari jadwal yang dirilis oleh NTMC Polri, ada empat lokasi pelayanan SIM Keliling di Bekasi Kota dengan menerapkan protokol kesehatan.

Dari keempat lokasi tersebut, masing-masing sudah diplot secara khusus dengan satu hari dibuka di satu lokasi.

Jadwal pembukaan SIM Keliling dimulai dari jam 08.00 - 10.00 WIB, yang artinya jadwalnya sangat terbatas.

Lebih dari itu maka pendaftaran akan ditutup untuk mengurai kerumunan masa.

BACA JUGA:Gile! Baru Seminggu Digelar, Ribuan Pemotor Kena Jaring Operasi Patuh Jaya 2021, Gegara Knalpot Gak Standar Paling Banyak!

BACA JUGA:MotoGP Texas 2021: Buruknya Rekor Dovizioso di Austin, Belum Pernah Menang, Apa yang Diharapkan Yamaha?

+++++


Jadwal SIM Keliling di Bekasi Kota hari ini tepat beroperasi seperti biasanya.||Foto/@polresbekasikota

Layanan SIM Keliling Polrestro Bekasi Kota hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
3. Bukti Cek Kesehatan.

BACA JUGA:Berbagi Tips Cara Aman dan Nyaman Berkendara, PT WMS Incar Mahasiswa dan Guru Jadi Role Model Safety Riding!

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan.

Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.

Senin
Carrefour Harapan Indah
08.00-10.00 WIB

Selasa
Mega Bekasi Hypermall
08.00-10.00 WIB

BACA JUGA:MotoGP 2021: Dear Mandalika, Ini Kata Marquez Soal Permintaan Keamanan Sirkuit

BACA JUGA:MotoGP 2021: Desmosedici Tampil Makin Radikal dengan Fairing Baru, Begini Penjelasan Pecco dan Miller

+++++


Jadwal SIM Keliling di Bekasi Kota hari ini tepat beroperasi seperti biasanya.||Foto/@polresbekasikota

Rabu
Metropolitan Mall Bekasi
08.00-10.00 WIB

Kamis
Bekasi Cyber Park (BCP)
08.00-10.00 WIB

Temukan konten motorexpertz.com menarik lainnya di Google News

Sumber: