Pakai Sandal Jepit saat Berkendara Motor Jadi Polemik, Korlantas Polri: Lebih Mahal Mana dengan Nyawa Kita?

Pakai Sandal Jepit saat Berkendara Motor Jadi Polemik, Korlantas Polri: Lebih Mahal Mana dengan Nyawa Kita?


Kakorlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi|ntmcpolri|

Mengendarai sepeda motor dengan hanya mengenakan sandal jepit akan dilakukan penindakan oleh petugas di lapangan.

JAKARTA, MOTOREXPERTZ.com - Pengendara sepeda motor dengan tampilan seadanya seperti hanya menggunakan sandal jepit, akan dilakukan penindakan.

Hal ini diperingatkan Korlantas Polri, pengendara sepeda motor harus melindungi dirinya dengan perlengkapan yang memadai.

Korlantas Polri menyoroti pengguna atau pengendara sepeda motor yang hanya menggunakan alas kaki seadanya seperti sandal jepit.

Sebab, hal ini berhubungan langsung dengan keselamatan berkendara di jalanan.

BACA JUGA:Penting! Ini 8 Jenis Pelanggaran yang Diburu saat Operasi Patuh Jaya 2022 Bagi Pengendara Sepeda Motor

Pengendara sepeda motor identik dengan jalanan aspal sehari-hari. Jika hanya memakai alas kaki seperti sandal jepit, maka akan sangat riskan.

“Karena kalau sudah pakai motor, kulit itu bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin, ada kecepatan, makin cepat makin tidak terlindungi kita, itulah fatalitas,” kata Kakorlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi di Polda Metro Jaya, Senin (13/6).

Risiko kecelakaan akan semakin fatal karena tak dilengkapi dengan perlindungan yang memadai, seperti memakai sepatu.

Irjen Pol Firman memperingati pentingnya nyawa saat berkendara dan ia berharap masyarakat peduli dengan situasi saat di atas kendaraan.

BACA JUGA:Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Yamaha Gelar Program Yamaha Blue Sky Project

BACA JUGA:Kampus Scooter Budi Luhur Jadi Bagian Suksesnya VWD 2022

“Kalau dibilang sepatu mahal, baju pelindung mahal, ya lebih mahal mana dengan nyawa kita? Tolong itu juga dijadikan pertimbangan sehingga untuk keluar sudah siap dengan perlengkapan yang ada,” imbauannya.

Temukan konten motorexpertz.com menarik lainnya di Google News

Sumber: