Viral Pemotor Dilarang Beli Bensin di SPBU dengan Uang Baru 2022

Viral Pemotor Dilarang Beli Bensin di SPBU dengan Uang Baru 2022


Viral seorang pria dilarang beli bensin dengan uang baru 2022 di SPBU|Istimewa|

JAKARTA, MOTOREXEPERTZ.COM - Beredar sebuah video dimana seorang pria ditolak saat hendak membeli bensin atau BBM di sebuah SPBU menggunakan uang baru dari Bank Indonesia.

Berdasarkan video tersebut, pria tersebut membayar dengan uang pecahan Rp 50 ribu yang baru dikeluarkan. Namun, dia tolak oleh petugas SPBU Pertamina karena dinilai tidak laku.

BACA JUGA:Cara Gampang Merawat Motor Kopling, Cukup Perhatian 4 Poin Ini

BACA JUGA:Bagnaia Gak Mau Denger Saran Rossi di Red Bull Ring, Ini Reaksi Teh Doctor...

Padahal uang baru 2022 tersebut sudah resmi diperkenalkan pada Kamis, 18 Agustus 2022 lalu. Sontak pria tersebut melontarkan protes atas kejadian tersebut.

"Ini bila perlu didengarkan oleh Pemerintah dan Bank Indonesia khususnya. Saya membeli minyak (bensin) memakai uang baru ini tidak berlaku di Pertamina."

"Saya membeli minyak di Jalan Pagar Alam, atau di samping asrama (Bandar Lampung)," kata pria tersebut.

BACA JUGA:Laku Ribuan Unit di GIIAS 2022. AHM Bertekad Berikan Pelayanan After Sales Terbaik

BACA JUGA:Alva Sabet Penghargaan Kendaraan Motor Favorit Kategori “Daily Bike” di GIIAS Exhibitor Night 2022

+++++


Viral seorang pria dilarang beli bensin dengan uang baru 2022 di SPBU|Istimewa|

Diketahui, kejadian tesebut berlangsung di SPBU Pertamina Jalan Pajar Alam, Kedaton, Bandar Lampung. Sang pria pun lantas mempertanyakan uang tersebut laku atau tidak.

BACA JUGA:Catat, Ini 8 Pelanggaran yang Ditindak Polisi di Jalan Raya

Temukan konten motorexpertz.com menarik lainnya di Google News

Sumber: motorexpertz