Terungkap, Ternyata Ini Alasan Korlantas Ingin Hapus Pajak Progresif Kendaraan Bermotor

Terungkap, Ternyata Ini Alasan Korlantas Ingin Hapus Pajak Progresif Kendaraan Bermotor


Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Drs. Yusri Yunus saat menghadiri rapat anev pelayanan regident T.A. 2022 di Kuta, Bali, Kamis (25/8/2022)|NTMC Polri|

JAKARTA, MOTOREXPERTZ.COM - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengusulkan untuk diadakan penghapusan Biaya balik nama kendaraan bermotor (BBN2) dan pajak progresif kendaraan.

Menurut Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Drs. Yusri Yunus, usulan itu tujuannya untuk menertibkan data kepemilikan kendaraan dan menstimulus masyarakat agar semakin patuh untuk membayar pajak.

BACA JUGA:Catat, Seri 2 Yamaha Sunday Race Akan Berlangsung Pekan Ini di Sirkuit Sentul

BACA JUGA:Gak Perlu Khawatir Harga Bensin Naik, Ini Dia Tips Naik Motor Hemat BBM

“Kami usulkan agar balik nama ini dihilangkan. Kenapa dihilangkan? Biar masyarakat ini mau semua bayar pajak,” kata Yusri.

Yusri mengungkapkan berdasarkan data yang diperolehnya, salah satu alasan banyak orang tidak membayar pajak kendaraan bermotor terutama pajak progresif.

BACA JUGA:Bos Yamaha Tampik Isu Morbidelli akan Pergi ke WithU RNF Aprilia

BACA JUGA:Manajer Repsol Honda Buka-Bukaan Alasan Melepas Pol Espargaro Musim Depan

Hal tersebut terjadi karena pembeli kendaraan bekas tidak mengganti identitas kepemilikan nama kendaraan lantaran biayanya yang mahal.

Sementara untuk usulan penghapusan pajak progresif, Yusri menyebut banyak pemilik kendaraan asli memakai nama orang lain dalam untuk data kendarannya untuk menghindari pajak progresif.

BACA JUGA:5 Barang Ini Dilarang Ditaruh di Dalam Jok motor, Kenapa?

BACA JUGA:Keren, Sudah Semakin Pulih Marquez Dapat Lampu Hijau untuk Balapan

Selain itu, Yusri menuturkan adanya pemilik kendaraan yang menggunakan nama perusahaan agar menghindari pajak.

Temukan konten motorexpertz.com menarik lainnya di Google News

Sumber: ntmc polri