Catat Lokasi Samsat Keliling Polda Metro Jaya 7 September 2022

Catat Lokasi Samsat Keliling Polda Metro Jaya 7 September 2022


Bus Samsat keliling Polda Metro Jaya|NTMC Polri|

JAKARTA, MOTOREXPERTZ.COM - Kepolisian Daerah Polda Metro Jaya terus mengingkatkan pelayanan mereka. Salah satunya dengan menghadirkan layanan Samsat keliling di sejumlah daerah.

Hal tersebut agar mempermudah para pengendara kendaraan bermotor untuk menunaikan kewajibannya dalam membayar pajak tahunan. Dengan begitu, masyarakat tidak perlu lagi antri di Samsat daerah masing-masing.

BACA JUGA:Aprilia Tuareg 660, Kombinasi Offroad dan Petualangan di Berbagai Medan

BACA JUGA:7gear Dukung Rimba Raid Team Indonesia Turun di Adventure Internasional Rimba Raid Malaysia 2022

Selain itu, Samsat keliling membuka layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM). Bagi masyarakat yang masa berlaku SIM-nya akan habis dapat mendatangi salah satu Samsat keliling yang ada.

Polda Metro Jaya melalui laman resmi mereka, menyebut ada 14 titik Samsat keliling yang ada di daerah hukum mereka. 

BACA JUGA:Rayakan Hari Pelanggan, Wahana Honda Lakukan Servis Kunjung Gratis ke Konsumen Loyal

BACA JUGA:Garrison Motoforge, Toko Moge dengan Konsep Layanan Satu Atap

Untuk waktu layanan SIM Keliling pada hari ini Selasa, 30 Agustus 2022 mulai pukul 08.00 sampai dengan 12.00 WIB.

Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

BACA JUGA:Wahana Ajak Komunitas Test Motor Baru Sambil Edukasi Safety Riding

BACA JUGA:Makin Sporty dan Agresif, Yamaha Hadirkan 2 Warna baru WR 155 R

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Temukan konten motorexpertz.com menarik lainnya di Google News

Sumber: ntmcpolri.info