Terapkan ETLE Mobile Pakai HP, Begini Kata Satlantas Surabaya..

Terapkan ETLE Mobile Pakai HP, Begini Kata Satlantas Surabaya..


Satlantas Polrestabes Surabaya terapka ETLE Mobile dengan handphone|NTMC Polri|

JAKARTA, MOTOREXPERTZ.COM - Satlantas Polrestabels Surabaya terus berinovasi dalam menerapkan aturan keselamatan berlalu lintas. Salah satunya dengan pengaplikasian ETLE Mobile Gadget atau tilang elektronik dengan ponsel sejak awal September 2022.

Setelah seminggu sosialisasi selesai, polisi akan melakukan penindakan. Polisi memastikan bahwa penindakan akan dilakukan di jalan umum, bukan jalan kawasan.

BACA JUGA:Percepat Elektrifikasi, Tahun Ini AHM Siap Luncurkan Motor Listrik Lagi

BACA JUGA:Keren, Dealer TVS Resmi Menyapa Loyalis di Karawang

Menurut Kasat Lantas Polrestabes Surabaya Kompol Arif Fazlurrahman sistem baru tersebut berlaku di jalan umum. Sebut saja seperti jalanan perkotaaan dan kawasan protokol Surabaya.

"Peraturan lalu lintas itu berlaku di jalan umum. Jalan umum itu yang dilintasi masyarakat secara umum, bukan kawasan. Kayak perumahan itu kawasan. Jadi jalan perlintas secara umum, daerah-daerah yang menjadi pengawasan kita, seperti jalan protokol, kemudian jalan-jalan arteri, penyokong Kota Surabaya," kata Arif, Selasa , 13 September 2022.

BACA JUGA:2 Crosser Astra Honda Dominasi Podium IndoMX National Championship di Sulsel

BACA JUGA:Impresi Pertama Aprilia SR GT 200: Gak Takut untuk Harian!

Arif menambahkan, petugas Satlantas Polrestabes Surabaya nantinya tidak hanya akan menilang pelanggar. Namun, mereka juga akan tetap mengatur lalu lintas.

“Selama berpatroli, tim ETLE Mobile Gadget juga melakukan pengaturan lalu lintas di jalan-jalan umum itu. Seperti di Jalan Darmo dan Diponegoro. Kalau sampai masuk-masuk ke dalam (perumahan) tidak lah,” ungkap Arif.

+++++


Satlantas Polrestabes Surabaya terapka ETLE Mobile dengan handphone|NTMC Polri|

Menurut Arif, penindakan akan dilakukan di jalan yang masuk skala rawan kecelakaan. Ia mencontohkan seperti di jalan raya yang tidak menggunakan helm, parkir di sepadan jalan hingga menyebabkan kemacetan.

Temukan konten motorexpertz.com menarik lainnya di Google News

Sumber: ntmcpolri.info