Lokasi dan Jadwal Samsat Keliling Polda Metro Jaya 21 September 2022

Lokasi dan Jadwal Samsat Keliling Polda Metro Jaya 21 September 2022


Bus Samsat keliling Polda Metro Jaya|NTMC Polri|
JAKARTA, MOTOREXPERTZ.COM - Polda Metro Jaya kembali memberikan layanan sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di beberapa lokasi yang telah ditentukan ada Selasa, 21 September 2022.

Layanan tersebut ditujukan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang masa berlakunya akan habis. Selain itu, juga ada layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).

BACA JUGA:Dicibir Netizen Karena Bikin Pembalap Lain Jatuh, Marc Marquez Tak Peduli

BACA JUGA:Meski Gagal Raih Podium di Moto3 Aragon, Mario Aji Tetap Senang, Kenapa ?

Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

BACA JUGA:Wuih, Honda ‘Buru Jagoan’ Basket di Barat Jakarta

BACA JUGA:Rayakan Anniversary ke-5, GCN Tangkot Gelar Pemilihan Ketua Chapter Baru

Layanan ini berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 12.000 WIB. Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

+++++


Bus Samsat keliling Polda Metro Jaya|NTMC Polri|

Untuk Syarat perpanjangan STNK, masyarakat diwajibkan membawa STNK asli dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ketika datang.

Sedangkan untuk SIM ada beberapa syarat yang harus juga dibawa. Seperti foto Kopi KTP yang masih berlaku, foto Kopi SIM lama dan SIM asli, bukti Cek Kesehatan, dan bukti Tes Psikologi.

BACA JUGA:Suzuki Satria F150 Special Edition MotoGP Hadir Warna Baru, Makin Segar dan Sporty

BACA JUGA:Catatkan 636.764 Pelanggaran ETLE, Polda Jateng Sumbangkan Rp 27 Miliar ke Kas Negara

Berikut Lokasi Samsat di daerah hukum Polda Metro Jaya:

- Samling Jakarta Pusat: Halaman Parkir Samsat Jakarta Pusat danLapangan Banteng Jakarta Pusat 
- Samling Jakarta Utara: Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading Jakarta Utara 
- Samling Jakarta Barat: LTC Glodok Jakarta Barat Samling Jakarta Selatan: Halaman Parkir Samsat - Jakarta Selatan dan Jalan Taman Makam Pahlawan Kalibata Jakarta Selatan 
- Samling Jakarta Timur: Lapangan Tennis Samsat Jakarta Timur dan Pasar Induk Kramat Jati Jakarta Timur 
- Samling Kota Tangerang: Lapangan Parkir Samsat Kota Tangerang Palem Semi Karawaci Kota Tangerang dan Perumnas 2 Karawaci Kota Tangerang 
- Samling Ciledug: Halaman Parkir Samsat Ciledug dan Kantor Kecamatan Pinang Ciledug 
- Samling Serpong: Halaman Parkir Samsat Serpong, ITC BSD Serpong, dan Jelatreng Serpong 
- Samling Ciputat : Kantor Kecamatan Pondok Betung Ciputat dan Pamulang Square Ciputat 
- Samsat Kelapa Dua : Pasar Modern Intermoda Cisau Kelapa Dua dan Parkir Mall SDC Kelapa Dua 
- Samling Kota Bekasi : Halaman Parkir Samsat Kota Bekasi 
- Samling Kabupaten Bekasi: Desa Pasir Gombong Kabupaten Bekasi 
- Samling Depok : Halaman Parkir Samsat Depok 
- Samling Cinere : Halaman Parkir Samsat Cinere

Temukan konten motorexpertz.com menarik lainnya di Google News

Sumber: motorexpertz