Lokasi dan Jadwal Samsat Keliling Pold Metro Jaya 19 Oktober 2022

Lokasi dan Jadwal Samsat Keliling Pold Metro Jaya 19 Oktober 2022


Layanan Samsat Keliling Polda Mtero Jaya kembali digelar pada Rabu , 18 Oktober 2022-NTMC Polri-

JAKARTA, MOTOREXPERTZ.COM - Layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling kembali dihadirkan oleh Polda Metro Jaya pada Rabu, 19 Oktober 2022.

Pelayanan Samsat Keliling ini dihadirkan guna membantu para wajib pajak untuk mebayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di sejumlah titik daerah hukum mereka. 

BACA JUGA:Gacor, Baru Diperkenalkan New CBR250RR SP Laku Ribuan Unit

BACA JUGA:Keren, Tiga Siswa Terbaik Wakili Yamaha DDS 3 (Jateng-Yogyakarta) di Ajang Connected School Contest Fazzio Youth Project

Mengutip laman resmi NTMC terdapat 14 titik Samsat Keliling yang tersebar di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek).

Samsat keliling Polda Metro Jaya memberikan berbagai layanan. Mulai dari perpanjangan Surat Izin Mengemudi hingga membayar pajak kendaraan bermotor tahunan. Adapun syarat yang harus dibawa adalah KTP, BPKB, dan STNK asli yang disertai fotokopi.

BACA JUGA:Wah, Fabio Quartararo Marah Besar ke Yamaha Setelah Gagal Finis di MotoGP Australia 2022

BACA JUGA:Jalani Sidang Perdana, Ferdy Sambo Punya Koleksi Kendaraan Unik

Sementara itu, untuk jam layanan Samsat Keliling Polda Metro Jaya dimulai pada pukul 08.00 hingga 15.00 WIB.

+++++


Layanan Samsat Keliling Polda Mtero Jaya kembali digelar pada Rabu , 18 Oktober 2022-NTMC Polri-

Patut diketahui bahwa untuk layanan Gerai Samsat Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. 

Jika masa berlaku SIM lewat dari tanggal pembuatan, makan diberlakukan penerbitan SIM baru dari awal.

BACA JUGA:Terungkap Harga Revvo 90 Bakal Jadi Segini!

BACA JUGA:Musim Hujan Telah Tiba, Ini Tips Cegah Karat di Motor

Akan tetapi, Pelayanan SIM keliling yang biasanya dibuka sejumlah wilayah di DKI Jakarta oleh jajaran Polda Metro Jaya, hari ini sementara ditiadakan.

“Perpanjangan SIM di Gerai SIM dan SIM keliling untuk sementara dialihkan ke Satpas Polda Metro Jaya Jalan Daan Mogot Raya Cengkareng, Jakbar,” tulis petugas TMC Polda Metro Jaya,

BACA JUGA:Purna Tugas Jadi Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan Ternyata Gemar Koleksi Motor Klasik

BACA JUGA:Klasemen MotoGP: Quartararo di MotoGP 2022, Bagnaia Rebut Puncak Klasemen

Tidak beroperasionalnya bus SIM Keliling yang ada di 5 wilayah Jakarta lataran sedang ada perbaikan atau maintenance sistem.

Berikut lokasi Satpas DKI Jakarta dan penyangga ibukota:

Satpas Polda Metro Jaya : Jalan Daan Mogot KM 11 Jakarta Barat

Satpas Jakarta Pusat : Jalan Landasan Pacu Selatan Ruas A5 No.1Kemayoran, Jakarta Pusat

Satpas Jakarta Utara : Jalan Gorontalo No.80 Tanjung Priok, Jakarta Utara

Satpas Jakarta Barat : Jalan Daan Mogot KM 11 Jakarta Barat

Satpas Jakarta Selatan : Jalan Wijaya II No.42 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

Satpas Jakarta Timur : Jalan D.I Panjaitan No.55 Kebon Nanas, Jakarta Timur

Satpas Tangerang Kota : Jalan Daan Mogot No.52 Sukasari, Tangerang Kota

Satpas Tangerang Selatan : Jalan Taman Makam Seribu Cilenggang, Serpong, Tangerang

Satpas Depok : Jalan Margonda Raya No.14 Kota Depok

Satpas Bekasi Kota : Jalan Pramuka No.79 Bekasi Kota

Satpas Bekasi Kabupaten : Jalan Jababeka 8 No.1 Desa Wangun Harja, Cikarang Utara, Bekasi

Temukan konten motorexpertz.com menarik lainnya di Google News

Sumber: ntmcpolri.info