Kapolri Siapkan Kamera Badan usai Tinggalkan Sistem Tilang Manual

Kapolri Siapkan Kamera Badan usai Tinggalkan Sistem Tilang Manual

JAKARTA, MOTOREXPERTZ.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada anggota polantas untuk tidak lagi melakukan tilang manual.

Untuk itu, tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) akan dimaksimalkan. Ditambah, petugas polisi akan dibekali kamera yang dipasang di badan, bradsis.

BACA JUGA:Ratusan Bikers Sukseskan Maxi Yamaha Day di Telaga Madirda

BACA JUGA:Lokasi dan Jadwal Samsat Keliling Polda Metro Jaya 1 November 2022

Menurut Sigit, saat ini sistem ETLE sudah diterapkan sepenuhnya di 34 polda di Indonesia. Dengan begitu, menurut Sigit, saat ini sudah waktunya mengubah sistem tilang jadi memanfaatkan teknologi informasi.

“Dan kemudian peran anggota di lapangan lebih kepada melakukan langkah-langkah yang sifatnya turun ke jalan membantu masyarakat."

BACA JUGA:Halo Kaum Rebahan, Begini Cara Gonta-Ganti Ban Motor Sambil Telentang di Kasur

BACA JUGA:FDR Day Jogja Coba Satukan Komunitas Bikers dan Seni

"Kalaupun ada pelanggaran diedukasi saja, diberikan arahan, dan kemudian setelah itu diberikan kesempatan untuk kemudian jalan lagi. Jadi mengurangi hal-hal yang sifatnya menimbulkan stigma negatif. Ini juga menjadi bagian dari upaya kita untuk memanfaatkan teknologi informasi,” kata Sigit seperti dikutip dari laman NTMC, Selasa, 1 November 2022.

Menurut Sigit, perubahan mekanisme tilang dari manual menjadi elektronik ini juga membantu memulihkan citra kepolisian.

BACA JUGA:Jadwal MotoGP Valencia 2022: Mampukah Bagnaia Juara Dunia?

BACA JUGA:Honda Resmi Rilis Honda CBR650R Versi 2023, Tampil Lebih Garang!

Sebab, dia bilang, stigma terkait pungli banyak ditemukan di jalan.

“Dengan menggunakan ETLE, kita harapkan anggota kita, etalase kita yang paling depan, anggota lalu lintas ini kemudian tampil menjadi sosok yang tegas, yang humanis, yang datang pada saat masyarakat butuh karena macet, di situ ada polisinya,” ujarnya.

BACA JUGA:Ini Dia Tampilan baru New Honda Scoopy 2022, Harganya Jadi Naik?

BACA JUGA:Mantap, Anniversary Kelima XBC Diramaikan Ribuan Bikers

Saat ini,menurut Sigit, beberapa polda juga sudah mencabut tilang manual. Kepolisian sudah mulai memaksimalkan sistem tilang elektronik.

“Dan nanti yang mobile juga kita akan lengkapi dengan kelengkapan seperti body worn (camera/kamera yang dipasang di badan petugas), kemudian mobil yang dilengkapi dengan hal-hal seperti itu,” sebutnya.

BACA JUGA:Cegah Rem Blong, Ini Tips Rawat Rem Cakram Motor

BACA JUGA:Hilangkan Sistem Tilang Manual, Ini Harapan Dirlantas Polda Metro Jaya

Selain sistem tilang yang diubah, Kapolri juga menyebut akan meningkatkan kualitas pelayanan. Salah satunya soal pengurusan surat izin mengemudi (SIM).

“Hal-hal yang kira-kira bisa memunculkan stigma negatif terhadap kinerja anggota di lapangan karena ada potensi penyimpangan kita hilangkan, dan kita manfaatkan teknologi informasi."

BACA JUGA:16 Pembalap Muda Jadi Binaaan AHM Lakukan Pemusatan Latihan di Program AHRS

BACA JUGA:143 Kendaraan Listrik Toyota Siap Ramaikan KTT G20 Bali

"Sebagai contoh memberikan pelayanan terhadap layanan SIM, yang dulu harus datang langsung, saat ini bisa menggunakan SIM online,” Kapolri menutup perkataanya.

Temukan konten motorexpertz.com menarik lainnya di Google News

Sumber: ntmcpolri.info