Menhub Sebut Kendaraan Listrik Beri Banyak Keuntungan, Salah Satunya Lebih Irit?

Menhub Sebut Kendaraan Listrik Beri Banyak Keuntungan, Salah Satunya Lebih Irit?

JAKARTA, MOTOREXPERTZ.COM - Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi mengungkapkan kalau penggunaan kendaraan listrik memiliki beragam keuntunagan.

Hal tersebut diungkapkan Menhub saat menghadiri kegiatan “Electric Vehicle – Funday” yang diselenggarakan Kementerian Perhubungan di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu, 20 November 2022.

BACA JUGA:Andi Gilang Cetak Sejarah, Berhasil Rebut Gelar Juara Asia SS600 Tahun 2022

BACA JUGA:Agar Berkendara Tetap Aman Saat Terjadi Kemacetan, Simak Tips Berikut Ini...

Menhub menyebut kendaraan listrik lebih irit 75 persen dari kendaraan konvensional berbahan bakar minyak (BBM) pada umumnya.

"Saat ini sudah banyak kendaraan listrik yang bentuknya keren, energi bersihramah lingkungan, dan lebih irit dari kendaraan berbahan bakar fosil (BBM)." 

BACA JUGA:Siap Jegal Vespa, Lambretta Luncurkan Motor Baru X300 Seharga Rp 60 Jutaan

BACA JUGA:Pebalap Astra Honda Dominasi Podium ARRC Seri Terakhir di Thailand

"Secara keseharian, bisa lebih irit 75 persen dalam sehari dibandingkan dengan motor BBM. Kalau biasanya mengeluarkan uang Rp. 100 ribu sehari, ini Rp. 25 ribu saja sudah cukup," ujar Budi seperti dikutip dari laman Kemenhub.

Berdasarkan hitungan yang dilakukan Ditjen Perhubungan Darat, satu liter BBM setara dengan 1,2 Kwh listrik. Dengan harga listrik per kWh Rp 1.444 atau dibulatkan Rp 1.500, berarti 1,2 kWh listrik harganya sekitar Rp 1.700. 

BACA JUGA:Dijual Hanya Rp 16 Jutaan, Suzuki Access 125 Bakal Jadi Pesaing Vespa LX dan Yamaha Fazzio

BACA JUGA:Cegah Pembegalan dan Kejahatan Jalanan, Polda Jabar Gelar Patroli Malam

Artinya penggunaan kendaran listrik jauh lebih hemat jika dibandingkan dengan satu liter BBM yang saat ini seharga Rp 10.000-21.000. Pada mobil listrik, setiap 1 kilowatt hour (kWh) bisa menjalankan mobil listrik sejauh 5-7 kilometer.

Sementara dengan kapasitas penuh mobil listrik rata-rata sebesar 45 kWh, kendaraan listrik bisa melaju hingga 300 kilometer.

Temukan konten motorexpertz.com menarik lainnya di Google News

Sumber: kemenhub