Catat Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Polda Metro Jaya 21 November 2022

Catat Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Polda Metro Jaya 21 November 2022

JAKARTA, MOTOREXERTZ.COM - Layanan Samsat keliling kembali dihadirkan oleh Polda Metro Jaya untuk masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) pada Rabu, 23 November 2022.

Selain itu, Samsat keliling Polda Metro Jaya memberikan berbagai layanan. Mulai dari perpanjangan Surat Izin Mengemudi hingga membayar pajak kendaraan bermotor tahunan.

BACA JUGA:Dengan Tampilan Warna Baru, New Honda Scoopy Hadir di Jambi, Ini Harganya...

BACA JUGA:Jawab Pertanyaan Pasar, Suzuki Pastikan Avenis 125 Dapat Layanan Purna Jual Terbaik

Adapun syarat yang harus dibawa adalah KTP, BPKB, dan STNK asli yang disertai fotokopi untuk yang ingin membayar PKB.

Patut diketahui bahwa untuk layanan Gerai Samsat Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

BACA JUGA:Motor Retro CFMoto 300 CL-X 2023 Resmi Meluncur di Eropa

BACA JUGA:Wow, MV Agusta Superveloce 1000 Oro Resmi Mengaspal, Superbike Bergaya Retro!

Jika masa berlaku SIM lewat dari tanggal pembuatan, makan diberlakukan penerbitan SIM baru dari awal.

Mengutip laman resmi NTMC, terdapat 14 lokasi layanan Samsat Keliling yang tersebat di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi hari ini.

BACA JUGA:Keren, AHM Kolaborasi dengan YPA-MDR Gelar Latihan Aman Berkendara

BACA JUGA:Dukung Energi Ramah Lingkungan, Pemkab Sumenep Jadikan Motor Listrik Kendaraan Dinas

Di sisi lain, untuk jam layanan Samsat Keliling Polda Metro Jaya dimulai pada pukul 08.00 hingga 15.00 WIB.

Berikut 14 titik Samsat Keliling di Jadetabek:

Temukan konten motorexpertz.com menarik lainnya di Google News

Sumber: ntmcpolri.info