Menko Airlangga Ingin Indonesia Seperti Thailand, Minta Pemda Bebaskan Pajak Motor Listrik

Menko Airlangga Ingin Indonesia Seperti Thailand, Minta Pemda Bebaskan Pajak Motor Listrik

JAKARTA, MOTOREXPERTZ.COM - Berbagai upaya dilakukan pemerintah untuk meningkatkan industri kendaraan listrik, termasuk motor listrik.

Setelah wacana subsidi motor listrik hingga subsidi baterai konversi motor listrik, kini ada lagi permintaan agar pemerintah daerah (pemda) untuk membebaskan pajak motor listrik.

Permintaan ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Ia meminta pembebasan pajak motor listrik diterapkan semua Pemda, lebih khusus untuk Pemda DKI Jakarta dan Bali.

Pembebasan pajak motor listrik jadi opsi baru yang sepertinya cukup menarik. Langkah pembebasan pajak motor listrik ini mirip seperti yang dilakukan Thailand.

BACA JUGA:Tilang Manual Kembali Diberlakukan, Ini Penjelasan Polisi

Airlangga kepada awak media, Selasa (6/12/2022), mengatakan pembebasan pengenaan pajak kendaraan listrik ini perlu dilakukan agar Indonesia tidak kalah bersaing dengan Thailand, khususnya di sektor bisnis kendaraan listrik.

Dikatakan Airlangga, kalau boleh elektrifikasi ini di-nol-kan, sehingga kita apple to apple dengan Thailand.

Airlangga juga mengungkapkan kekhawatiran kalau sampai pusat kendaraan listrik dikuasai Thailand. Makanya, menurut dia kebijakan ini perlu diberlakukan.

Ditambahkan Airlangga, kebijakan insentif untuk memajukan sektor kendaraan listrik di Indonesia dan Thailand hampir sama, yang berbeda fasilitas bea masuk dan insentif pajak kendaraan motor.

BACA JUGA:Kementerian ESDM Targetkan 13 Juta Motor Listrik Mengaspal Pada 2030

Menurut Airlangga, dengan ditambahkannya pajak kendaraan motor daerah yang rata-rata sebesar 12,5 persen, kita lebih tidak kompetitif dibandingkan Thailand.

Meski begitu, Airlangga mengakui bahwa penerimaan daerah dari pajak kendaraan bermotor merupakan sumber terbesar bagi pemda.

Namun, dia tetap mengimbau pemda untuk membebaskan pajak kendaraan listrik agar lebih menarik. Soalnya, kebijakan insentif kendaraan listrik ini merupakan kewenangan pemda.

Terlebih, insentif kendaraan listrik ini menjadi salah satu upaya bagi Indonesia yang menambah penerapan energi hijau yang lebih ramah lingkungan.

BACA JUGA:Berikan Penguatan Karakter Pada Sekolah Binaan Honda, Tim Sinsen Kunjungi SMK di Merangin dan Bungo

Kalau sampai kebijakan bebas pajak kendaraan listrik berlaku, bikers pasti tambah melirik motor listrik nih.

Temukan konten motorexpertz.com menarik lainnya di Google News

Sumber: