Korlantas Kenalkan Signal Di GIIAS 2022, Permudah Pembayaran Pajak STNK

Korlantas Kenalkan Signal Di GIIAS 2022, Permudah Pembayaran Pajak STNK


Booth Korlantas Polri di GIIAS 2022 |Motorexpertz.|

TANGGERANG, MOTOREXPERTZ.COM - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memperkenalkan aplikasi Signal untuk membayar pajak STNK di GIIAS 2022, Kamis 11 Agustus 2022.

Aplikasi ini merupakan sebuah platform untuk mempermudah pembayaran pajak kendaraan bermotor. Aplikasi ini dibuat oleh Korlantas untuk memberi fasilitas kepada masyarakat Indonesia.

BACA JUGA:Jangan Lupa! Pameran Otomotif Terbesar: GIIAS 2022 Dibuka Mulai 11-21 Agustus 2022, Nih, Jadwal Shuttle Bus Gratis ke Lokasi

BACA JUGA:5 Tahun GCN Chapter Depok Makin Kompak Lewat Family Gathering

Oleh sebab itu, Korlantas mendirikan booth GIIAS 2022 tepatnya di hall 9 ICE BSD, Tanggerang Selatan. Nantinya, layanan ini akan hadir selama pameran otomotif ini berlangsung.

" Jadi SIGNAL ini adalah aplikasi yg memudahkan masyarakat dalam mengesahkan STNK, pembayaraan pajak kendaraan bermotor, dan SWDKLLJ tanpa harus ke Samsat. Dalam satu genggaman itu one stop service," ujar Kompol Fajar Dwi Hanto Kaursiskandar STNK Subdit STNK Dirigiden Korlantas Polri.

"Kalau orang bayar pajak atau pengesahan di samsat kan harus ada pengesahan yg cap itu, kemudian ada pttkb, kalau di signal ini sudah ada pttbk elektronik dan ada pengesahan STNK secara elektronik," lanjutnya.

+++++


Booth Korlantas Polri di GIIAS 2022 |Motorexpertz.|

Fajar berharap aplikasi yang dimiliki oleh Korlantas ini dapat dikenal banyak orang. Sebab, dapat mempermudah masyarakat dalam menunaikan kewajibannya.

"Jadi nanti di aplikasi itu akan muncul bukti untuk bayar SWDKLLJ itu. Di situ nanti orang tidak perlu ke samsat lagi,"

"Masyarakat dapat mengeprint sendiri bukti pembayaran berupa qr code dan tinggal tempel di stnk," ungkap Fajar.

BACA JUGA:Akhirnya Kawasaki Pamerkan Prototipe Motor Listrik dan Hybrid di Suzuka 8 Hours 2022, Begini Spesifikasinya...

Temukan konten motorexpertz.com menarik lainnya di Google News

Sumber: motorexpertz