Usulan Moge Boleh Masuk Tol, Polisi: Gak Boleh, Sudah Ada Ketentuannya!

Usulan Moge Boleh Masuk Tol, Polisi: Gak Boleh, Sudah Ada Ketentuannya!


Kawasaki Ninja H2 hingga deretan moge mewah milik Doni Salmanan lainnya disita Bareskrim Polri||Dok. Istimewa

JAKARTA, MOTOREXPERTZ.COM- Kembali viral soal usulan pengguna motor gede (moge) untuk bisa lewat jalan bebas hambatan (Tol) langsung ditanggapi oleh Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya.

Menurut Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol, Latif Usman, usulan tersebut tidak akan boleh karena memang sesuai aturan jalan Tol hanya untuk kendaraan roda empat atau lebih.

BACA JUGA:Jangan Sampai Tertipu Saat Beli Motor Bekas, Simak Tipsnya di Sini

BACA JUGA:Cara Gampang Merawat Motor Kopling, Cukup Perhatikan 4 Poin Ini

“Roda dua gak boleh kan udah ada ketentuannya. Bukan hanya melarang, memang aturannya gak boleh, dan memang ketentuan dan safety di jalan tol gak boleh,” ujar Kombes Latif Usman saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 24 Agustus 2022

Kombes Latif juga menjelaskan, selain roda empat atau lebih, sesuai ketentuan ada perkecualian, yaitu kecuali petugas yang bisa menggunakan roda dua dengan cc yang besar.

BACA JUGA:Bagnaia Gak Mau Denger Saran Rossi di Red Bull Ring, Ini Reaksi Teh Doctor...

BACA JUGA:Laku Ribuan Unit di GIIAS 2022. AHM Bertekad Berikan Pelayanan After Sales Terbaik

Masih menanggapi soal usulan dari video seorang ladys bikers yang Bernama Icha Big Bike ini, Kombes Latif juga menegaskan tidak akan ada deskresi.

Tidak aka nada (deskresi) memang ketentuannya gak boleh. Audensi juga Gak ada, dan mereka seharusnya sudah tahu aturan,” tukasnya.

Sementara itu, setelah potongan video kontennya viral, Icha Big Bike coba mengklarifikasi memang hanya usulan dan hanya perbincangan dengan seorang bikers senior.

+++++


Kawasaki Ninja H2 hingga deretan moge mewah milik Doni Salmanan lainnya disita Bareskrim Polri||Dok. Istimewa

Temukan konten motorexpertz.com menarik lainnya di Google News

Sumber: